Tag: Syra Law Firm
DENPASAR, NusaBali,com – I Gusti Ketut Mustika, Ketua Yayasan Dhyana Pura Bali periode 2016-2020, akhirnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun dalam kasus dugaan penggelapan dana yayasan. Sementara itu, terdakwa lain, R Rulik Setyahadi, divonis dua tahun penjara.
Topik Pilihan
-
Buleleng 18 Jan 2025 Buleleng Dapat Bantuan Guardrail 40 Meter
-
-
-
-
Badung 18 Jan 2025 Polsek Kutsel Sidak Duktang di Pecatu
-
Badung 18 Jan 2025 Pelebaran Jalan Simpang McD Belum Dimulai
-
-
-
Berita Foto
Panen Gemitir
Desa Penggerak Pariwisata Bali
Selain Kintamani
Nusa Ning Nusa
Tradisi Makanan Bergizi, Bukan karena Gratis
UPAYA pemerintah untuk menyediakan makan gratis patut diacungi dua jempol. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat miskin.